Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria Izinkan Sekolah Tatap Muka Asalkan Penuhi Syarat dan Ketentuan

- 22 Maret 2021, 11:51 WIB
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria Pemprov DKI Jakarta akan mengizinkan sekolah tatap muka dengan beberapa syarat.
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria Pemprov DKI Jakarta akan mengizinkan sekolah tatap muka dengan beberapa syarat. /ANTARA/Hafidz Mubarak A

PR INDRAMAYU – Aturan mengenai pembelajaran tatap muka bagi peserta didik DKI Jakarta tengah dibahas oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Salah satu syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi oleh peserta didik yang akan melaksanakan pembelajaran tatap muka adalah dengan mendapatkan vaksinasi terlebih dahulu.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengungkapkan jika sekolah yang akan mengadakan pembelajaran tatap muka harus sudah memastikan seluruh peserta didik mendapat vaksinasi.

Baca Juga: Cek Fakta: Hoaks! Guru Honorer di Garut Lumpuh Setelah Jalani Vaksinasi

“Jikalau memang sekolah akan dilaksanakan kembali, tentu anak-anak (pelajar) harus mendapat vaksin dulu,” ujar Ahmad Riza Patria, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari pmjnews.

Wagub DKI Jakarta tersebut juga mengatakan jika seluruh tenaga pendidik dan pekerja terkait akan mendapat vaksinasi pada 1 April mendatang.

“Seluruh tenaga pendidik dan pendukung sudah akan menerima vaksinasi secara keseluruhan pada 1 April nanti,” ucap Ahmad Riza Patria.

Baca Juga: Menag Yaqut Minta Masyarakat Indonesia Bijak Dalam Bermedsos Untuk Hindari Paham Radikalisme

Meski tengah membahas mengenai sistem serta aturan baru yang harus diterapkan untuk pelaksanaan pembelajaran tatap muka, Riza Patria masih belum mau menjelaskan secara detail.

Halaman:

Editor: Ghassan Faikar Dedi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x