Babak Baru Kasus Dugaan Korupsi Benih Lobster, KPK Sita 13 Sepeda

- 20 Maret 2021, 09:28 WIB
Ilustrasi KPK. KPK berhasil sita 13 sepeda terkait dengan kasus benih lobster.*
Ilustrasi KPK. KPK berhasil sita 13 sepeda terkait dengan kasus benih lobster.* /ANTARA/Muhammad Adimaja

PR INDRAMAYU – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita 13 unit sepeda terkait kasus dugaan korupsi suap perizinan ekspor benih lobster.

Dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari PMJ News, kasus ini telah menyeret nama mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (EP).

Hal tersebut disampaikan oleh Plt Juru Bicara KPK Penindakan, Ali Fikri pada Jumat, 19 Maret 2021.

Baca Juga: Ini Kata SBY Usai Jokowi Usulkan Pertemuan Tingkat Tinggi Soal Krisis Myanmar

“Hari ini tim penyidik KPK menerima penyerahan sepeda sebanyak 13 unit  berbagai merek dari pihak yang mewakili tersangka SAF (Safr),” katanya.

Menurut dugaan KPK, 13 sepeda tersebut telah dibeli dari hasil uang yang telah Safri kumpulkan dari para eksportir.

Para eksportir telah diberi izin untuk ekspor benih lobster di Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Baca Juga: Soal Impor Beras, Mendag Pastikan Pemerintah Tak Akan Lakukan Itu Saat Panen Raya

“Pembelian sepeda diduga untuk kepentingan tersangka EP selaku Menteri KP saat itu,” ujarnya, seperti dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari PMJNews.

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: PMJ News Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x