Kembangkan Kasus Korupsi Pengadaan Lahan di Jakarta, KPK Buka Kemungkinan Panggil Saksi Lain

- 16 Maret 2021, 14:00 WIB
Firli Bahuri selaku Jubir KPK Bidang Penindakan mengatakan tidak menutup kemungkinan Anies Baswedan selaku Gubernur DKI Jakarta untuk menjadi saksi.
Firli Bahuri selaku Jubir KPK Bidang Penindakan mengatakan tidak menutup kemungkinan Anies Baswedan selaku Gubernur DKI Jakarta untuk menjadi saksi. /instagram.com/@official.kpk

PR INDRAMAYU – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pengembangan dugaan kasus korupsi pengadaan lahan untuk Program Rumah DP Rp0 yang terjadi di Jakarta.

Salah satu langkah yang dilakukan oleh KPK yakni dengan memanggil beberapa saksi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap kasus dugaan pengadaan lahan tersebut.

Dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com dari laman PMJ News, Ali Fikri selaku Juru Bicara KPK Bidang Penindakan membuka kemungkinan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk dipanggil komisi anti rasuah itu.

Baca Juga: Pengguna Jalan Wajib Dahulukan 6 Jenis Kendaraan Ini yang Boleh Dikawal Kepolisian

“Siapa pun saksi yang melihat dan mengetahui peristiwa dalam kasus ini akan dipanggil untuk dimintai keterangan,” ujar Ali sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari laman PMJ News pada Selasa, 16 Maret 2021.

Selain itu, Ali juga mengatakan bahwa saat ini juga KPK telah memanggil beberapa saksi dalam kasus tersebut.

“Kemarin juga sudah memanggil beberapa saksi dan sudah dilakukan pemeriksaan,” tutur Ali.

Baca Juga: Soal Penyelenggaraaan Haji Jemaah Indonesia 2021, Gus Yaqut Optimistis: Lebih Positif Dibanding Tahun Lalu

Ali juga mengungkapkan bahwa, hasil pemeriksaan saksi yang dilakukan oleh KPK tersebut akan dilakukan pengembangan oleh Tim Penyidik.

Halaman:

Editor: Ghassan Faikar Dedi

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x