Soal Kasus Korupsi Asabri, Kejaksaan Agung Periksa WN Australia sebagai Saksi

- 13 Maret 2021, 13:51 WIB
Kasus korupsi PT Asabri dalam tahap pemeriksaan saksi baru, kini jaksa penyidik Jampidsus memeriksa WNA dari Australia.
Kasus korupsi PT Asabri dalam tahap pemeriksaan saksi baru, kini jaksa penyidik Jampidsus memeriksa WNA dari Australia. /Pixabay/Sajinka2

PR INDRAMAYU -  Pihak Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung telah memeriksa Warga Negara Asing (WNA) untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus tindak pidana korupsi.

Dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari AntaraNews.com, kasus tindak pidana korupsi ini berkaitan dengan dana pengelolaan dan investasi di PT Asabri (Persero).

Saksi yang merupakan Direktur PT Danmar Explorindo itu diketauhi berinisial DAM yang diperiksa pada Jumat, 12 Maret 2021.

Baca Juga: Jadi Sutradara Venom: Let There Be Carnage, Andy Serkis Mengaku Senang Mengerjakannya

“Saksi yang diperiksa berinisal DAM Warga Negara Australia,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari AntaraNews.com.

Berdasarkan keterangan Leonard, Dam telah dilakukan penjadwalan pemeriksaan sebagai saksi pada Senin, 1 Maret 2021,  namun WNA tersebut berhalangan hadir karena ada urusan pekerjaan maka baru bisa dilaksanakan pada hari Jumat kemarin.

Leonard mengatakan tim jaksa penyidik terus melakukan pengumpulan alat bukti dan pemeriksaan pada saksi.

Baca Juga: Trending di YouTube, Berikut Lirik Lagu Rose BLACKPINK On The Ground Lengkap dengan Terjemahnya

“Pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT Asabri,” ujar Leonard.

Halaman:

Editor: Ghassan Faikar Dedi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x