Soal Kasus Dugaan Korupsi Asabri, Kejagung Kembali Panggil Tan Kian untuk Dimintai Klarifikasi

- 17 Maret 2021, 12:20 WIB
Kejagung kembali memanggil Tan Kian untuk dimintai klarifikasi ulang terkait dengan kasus dugaan korupsi Asabri.*
Kejagung kembali memanggil Tan Kian untuk dimintai klarifikasi ulang terkait dengan kasus dugaan korupsi Asabri.* /PMJ News

PR INDRAMAYU – Perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asabri kembali bergulir.

Kali ini KSO Duta Regency Karunia Metropolitan Kuningan Properti Tan Kian, kembali dipanggil untuk dimintai klarifikasi.

Pemanggilan ulang ini dilakukan oleh Jaksa Penyidik Tindak Pidana Khusus atau Jampidsus Kejaksaan Agung.

Baca Juga: Fahri Hamzah: Harusnya Moeldoko Mengundurkan Diri Terlebih Dahulu

Dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari Antara, tujuan pemanggilan ini untuk memastikan mengenai aset yang disita untuk perkara Asabri.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah pada Rabu 17 Maret 2021.

“Tan Kian masih ada perlu pemeriksaan sekali lagi karena menyangkut untuk memastikan yang sudah disita Jiwasraya dengan aset yang akan disita untuk Asabri,” ujar Febrie.

Baca Juga: BWF Resmi Undur Pembukaan All England 2021, Ini Sebabnya

Alasan pemanggilan ini karena adanya tumpang tindih soal aset yang disita sebagai bukti pada perkara ini.

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x