Mardani mengucapkan pencabutan perpres miras ini juga kedepan akan menyelamatkan program prioritas-prioritas Jokowi lainnya.
Dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari antaranews.com, prioritas kerja pemerintahaan Jokowi-Ma'ruf Amin setelah dilantik untuk kedua kalinya dibagi menjadi 5 program kerja kerja.
Baca Juga: Sinopsis Buku Harian Seorang Istri Selasa, 2 Maret 2021, Nana Histeris Melihat Keadaan Dewa
Hal ini diucapkan Jokowi setelah dilantik di Gedung DPR/MPR Senayan, Jakarta pada Minggu, 20 Oktober 2019 silam.
Dalam pidatonya, Jokowi langsung menyampaikan prioritas kerjanya dalam lima tahun kedepan.
Yang pertama, terkait pembangunan SDM, lalu pembangunan infrastruktur.
Baca Juga: Polisi Bongkar Industri Kerupuk Gunakan Boraks, Mengaku Raih Omset Hingga Rp75 Juta
Selan dua itu, terdapat prioritas kerja yakni pemangkasan kendala regulasi, dan penyederhanaan birokrasi, dan transformasi ekonomi.
"Eselon I, eselon II, eselom III, eselon IV apa tidak kebanyakan? saya minta untuk disederhanakan menjadi 2 level saja," ujar Jokowi.
"Diganti dengan jabatan fungsional yang menghargai keahlian, menghargai kompetensi," sambungnya.***