PR INDRAMAYU – Polresta Sideoarjo bersama Polda Jawa Timur menciduk industri kerupuk dengan menggunakan bahan boraks.
Dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com dari PMJ NEws, Polisi telah menyita 1,4 ton boraks yang ditemukan di Desa Pager Kecamatan Wonoayu, Sideorajo, Jawa Timur.
Sebagai barang bukti, sebanyak 3,5 ton kerupuk siap edar telah diamankan ketika penggerebekan.
Baca Juga: Buka Pengobatan Tradisional hingga Tak Punya Uang, Begini Kondisi Pak Tarno Saat Ini
Polisi pun menangkap pemilik pabrik SN dan NT dalam penggerebekan tersebut. Kedua pelaku saat ini sedang ditahan di Mapolresta Sidoarjo.
Informasi lebih lanjut berasal dari masyarakat setempat telah ditemukan sebuah industri kerupuk yang mencampur kerupuk dengan bahan-bahan kimia.
Polresta Sidoarjo telah mendapat kabar dari warga setempat bahwa ada industri kerupuk yang menggunakan bahan dasar boraks yang sangat berbahaya.
Baca Juga: Pemerintah Cabut Perpres Investasi Miras, HNW: Alhamdulillah dan Terima Kasih Pak Jokowi
Beruntung warga cepat melaporkan industri itu agar tidak semakin menambah penggunaan boraks dalam kerupuk yang dilakukan oleh pelaku.