Polisi Bongkar Industri Kerupuk Gunakan Boraks, Mengaku Raih Omset Hingga Rp75 Juta

- 2 Maret 2021, 16:08 WIB
Jajaran Polresta Sidoarjo mengungkap kasus industri kerupuk yang memakai bahan kimia berbahaya boraks.
Jajaran Polresta Sidoarjo mengungkap kasus industri kerupuk yang memakai bahan kimia berbahaya boraks. /Instagram Polres Sidoarjo/

PR INDRAMAYU – Polresta Sideoarjo bersama Polda Jawa Timur menciduk industri kerupuk dengan menggunakan bahan boraks.

Dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com dari PMJ NEws, Polisi telah menyita 1,4 ton boraks yang ditemukan di Desa Pager Kecamatan Wonoayu, Sideorajo, Jawa Timur.

Sebagai barang bukti, sebanyak 3,5 ton kerupuk siap edar telah diamankan ketika penggerebekan.

Baca Juga: Buka Pengobatan Tradisional hingga Tak Punya Uang, Begini Kondisi Pak Tarno Saat Ini

Polisi pun menangkap pemilik pabrik SN dan NT dalam penggerebekan tersebut. Kedua pelaku saat ini sedang ditahan di Mapolresta Sidoarjo.

Informasi lebih lanjut berasal dari masyarakat setempat telah ditemukan sebuah industri kerupuk yang mencampur kerupuk dengan bahan-bahan kimia.

Polresta Sidoarjo telah mendapat kabar dari warga setempat bahwa ada industri kerupuk yang menggunakan bahan dasar boraks yang sangat berbahaya.

Baca Juga: Pemerintah Cabut Perpres Investasi Miras, HNW: Alhamdulillah dan Terima Kasih Pak Jokowi

Beruntung warga  cepat melaporkan industri itu agar tidak semakin menambah penggunaan boraks dalam kerupuk yang dilakukan oleh pelaku.

Halaman:

Editor: Ghassan Faikar Dedi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x