Nurdin Abdullah Dikenal Sebagai Gubernur Berprestasi, Ketua KPK: Korupsi Disebebkan Karena Ada Kesempatan

- 28 Februari 2021, 17:45 WIB
Ketua KPK FIrli Bahuri sebut korupsi dilakukan karena adanya kesempatan.*
Ketua KPK FIrli Bahuri sebut korupsi dilakukan karena adanya kesempatan.* /instagram.com/official.kpk

Baca Juga: Diduga Terima Uang Suap Proyek Infrastruktur Sebesar Rp5,4 Miliar, Gubernur Sulsel Nurdin Resmi Jadi Tersangka

Juga tidak menjadi patokan jika pejabat dengan segudang prestasi tidak bisa melakukan tindak korupsi.

“Yang tidak kalah penting bagaimana penyelenggara Negara harus tetap berkomitmen tidak melakukan korupsi dengan memelihara amanat rakyat,” tutur Firli.

Ia juga mengatakan bahwa pemberantasan korupsi tidak memakai tindakan tapi penyelidikan masyarakat.

Baca Juga: Pelantikan Kepala Daerah Berjalan Lancar, Ridwan Kamil: Layani Masyarakat dengan Ikhlas

Menindaklanjuti perbuatan Gubernur Sulawesi Selatan, Firli Bahuri menjelaskan jika ada sekitar 30 jenis tindak pidana korupsi yang sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.***

 

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah