Tahanan Telah Diberi Vaksin, KPK Berikan Penjelasannya

- 26 Februari 2021, 06:57 WIB
Ketua KPK FIrli Bahuri.
Ketua KPK FIrli Bahuri. /instagram.com/official.kpk

PR INDRAMAYU –  Juru Bicara Satuan Tugas Penangan Covid-19, Wiku Bakti Bawono Adisasmito memberikan penjelasan mengenai daftar prioritas vaksinasi yang akan diberikan  kepada pihak – pihak yang sudah ditetapkan termasuk pada 39 tahanan.

Melalui konferensi pers dalam kanal YouTube BNPB Indonesia, Wiku mengatakan salah satu penerima vaksin tahap ke II tersebut adalah KPK.

Menurut Wiku, hal ini sudah dipertimbangkan  melalui berbasis data, kepada  prioritas vaksinasi KPK dan juga beserta orang-orang yang berada dilingkungan KPK termasuk kepada tahanan.

Baca Juga: Ayo Coba Kode Redeem Free Fire Hari Ini 26 Februari 2021

“Prioritas vaksinasi menggunakan pertimbangan yang presisi dan menjunjung aspek keadilan. Pada prinsipnya pelaksanaaan vaksinasi di KPK diberikan untuk orang-orang yang dalam kesehariannya berada dilingkungan KPK,” ujar Wiku dikutip PikiranRakyatIndramayu.com dari kanal Youtube BNPB pada Kamis, 26 Februari 2021.

Wiku menerangkan jika keputusan tersebut telah dipertimbangkan sebelumnya

“Penetapan ini sudah melalui pertimbangan – pertimbangan yang juga berbasis data, dimana saat ini sudah tercatat 100 lebih kasus positif Covid-19 dilingkungan KPK,”  tutur Wiku menjelaskan.

Baca Juga: Akui Dekat Dengan Rizky Febian, Anya Geraldine: Tapi Kita Gak Bakal Jadian

“Kami himbau untuk penerima prioritas vaksinasi agar menggunakan haknya secara bertanggung jawab sesuai dengan pertimbangan medis dan aspek lainnya.” ujar Wiku menambahkan.

Halaman:

Editor: Ghassan Faikar Dedi

Sumber: YouTube Sobat Dosen ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x