Soal Kasus Dugaan Suap Pengadaan Bansos, KPK Panggil Ihsan Yunus Jadi Saksi Kasus MJS

- 25 Februari 2021, 19:05 WIB
Ilustrasi KPK. Komisi antirasuah KPK panggil Ihsan Yunus.
Ilustrasi KPK. Komisi antirasuah KPK panggil Ihsan Yunus. /Twitter.com/@KPK_RI

PR INDRAMAYU - Mantan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Ihsan Yunus dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis, 25 Februari 2021.

Ihsan Yunus dipanggil KPK sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (Bansos) wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) Tahun 2020.

Pemanggilan Ihsan Yunus itu disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri.

Baca Juga: Ibu Kota Terendam Banjir, Riza Patria: Hanya Jakarta yang Berhasil Mengatasi

"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka MJS (Matheus Joko Santoso/Pejabat Pembuat Komitmen di Kementerian Sosial)," ucap Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, 25 Februari 2021.

Sebelumnya, Ihsan Yunus pernah dipanggil Komisi antirasuah KPK pada Rabu, 27 Januari 2021 lalu.

Namun, rencana pemeriksaan terhadap Ihsan Yunus saat itu dijadwalkan kembali karena surat panggilan belum diterima oleh Anggota Komisi II DPR RI itu.

Baca Juga: Semakin Populer, Gubernur BI Tegaskan Bitcoin Bukan Alat Pembayaran yang Sah

Pada Rabu, 24 Februari 2021 lalu, Komisi antirasuh KPK juga telah menggeledah salah satu rumah di kawasan Pulo Gadung, Jakarta Timur.

Halaman:

Editor: Irwan Suherman

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x