Mengejutkan! KPK Tangkap Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Diduga Lakukan Korupsi

- 27 Februari 2021, 11:00 WIB
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah yang ditangkap tangan oleh penyidik KPK dalam dugaan tindak pidana korupsi tiba di Gedung KPK, Sabtu, 27 Februari 2021.
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah yang ditangkap tangan oleh penyidik KPK dalam dugaan tindak pidana korupsi tiba di Gedung KPK, Sabtu, 27 Februari 2021. /Pikiran Rakyat/Amir Faisol/

PR INDRAMAYU – Secara mengejutkan Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Diketahui, KPK telah menggelar OTT di Sulawesi Selatan dan berhasil menciduk salah satu pejabat publik yakni Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah.

Penangkapan Gubernur Sulsel oleh Komisi antirasuah KPK terjadi pada Jumat malam, 26 Februari 2021.

Baca Juga: Pesan 30 Juta Vaksin Sinopharm, Pemerintah Segera Laksanakan Vaksinasi Mandiri

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan persnya yang dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com dari laman Antara News pada Sabtu, 27 Februari di Gedung KPK, Jakarta.

"Benar, Jumat 26 Februari 2021, tengah malam, KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT),” ujar Jubir KPK Ali Fikri.

“OTT terhadap kepala daerah di Sulawesi Selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi," tambahnya menerangkan.

Baca Juga: Umumkan Undur Diri dari Kerajaan Inggris, Pangeran Harry Ungkap Alasan Sebenarnya

Terkait penangkapan Nurdin Abdullah tersebut, komisi antirasuah KPK belum menyebutkan penyebab detail sehingga Gubernur Sulsel tersebut diciduk KPK.

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x