PR INDRAMAYU – Secara mengejutkan Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Diketahui, KPK telah menggelar OTT di Sulawesi Selatan dan berhasil menciduk salah satu pejabat publik yakni Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah.
Penangkapan Gubernur Sulsel oleh Komisi antirasuah KPK terjadi pada Jumat malam, 26 Februari 2021.
Baca Juga: Pesan 30 Juta Vaksin Sinopharm, Pemerintah Segera Laksanakan Vaksinasi Mandiri
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan persnya yang dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com dari laman Antara News pada Sabtu, 27 Februari di Gedung KPK, Jakarta.
"Benar, Jumat 26 Februari 2021, tengah malam, KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT),” ujar Jubir KPK Ali Fikri.
“OTT terhadap kepala daerah di Sulawesi Selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi," tambahnya menerangkan.
Baca Juga: Umumkan Undur Diri dari Kerajaan Inggris, Pangeran Harry Ungkap Alasan Sebenarnya
Terkait penangkapan Nurdin Abdullah tersebut, komisi antirasuah KPK belum menyebutkan penyebab detail sehingga Gubernur Sulsel tersebut diciduk KPK.