Komnas HAM Beberkan Fakta Polisi Copot Kamera CCTV di KM 50 Hingga Hapus Rekaman HP Milik Warga

- 9 Januari 2021, 13:59 WIB
Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM Amiruddin (ketiga kanan) menyampaikan paparan tim penyelidikan Komnas HAM atas peristiwa Karawang di Jakarta, Jumat (8/1/2021). Komnas HAM menyimpulkan peristiwa tewasnya empat orang Laskar FPI merupakan kategori pelanggaran HAM serta merekomendasikan kasus ini dilanjutkan ke penegakan hukum dengan mekanisme pengadilan pidana, melakukan penegakan hukum terhadap orang-orang yang terdapat dalam dua mobil dengan nomor polisi B 1739 PWQ dan B 1278 KJD.
Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM Amiruddin (ketiga kanan) menyampaikan paparan tim penyelidikan Komnas HAM atas peristiwa Karawang di Jakarta, Jumat (8/1/2021). Komnas HAM menyimpulkan peristiwa tewasnya empat orang Laskar FPI merupakan kategori pelanggaran HAM serta merekomendasikan kasus ini dilanjutkan ke penegakan hukum dengan mekanisme pengadilan pidana, melakukan penegakan hukum terhadap orang-orang yang terdapat dalam dua mobil dengan nomor polisi B 1739 PWQ dan B 1278 KJD. /Foto: ANTARA FOTO/ Dhemas Reviyanto/

Baca Juga: Jadi Penerima Vaksin Covid-19 Pertama, Raffi Ahmad Langsung Dihubungi Oleh Istana Negara

Sebelumnya, pihak FPI membantah jika anggota laskar melakukan penyerangan dan penembakan terlebih dahulu.

FPI menyebut anggota laskar tidak dilengkapi dengan senjata api.***

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x