Pemerintah Larang FPI, Pimpinan Ponpes Buntet Cirebon Angkat Bicara, Singgung Pelanggaran Hukum

- 1 Januari 2021, 18:10 WIB
KH Adib Rofiuddin Izza, Pimpinan Ponpes Buntet Cirebon
KH Adib Rofiuddin Izza, Pimpinan Ponpes Buntet Cirebon /ANTARA/

PR INDRAMAYU – Pemerintah telah melarang Front Pembela Islam (FPI) untuk menjalankan aktivitasnya.

Menyikapi hal itu, Pimpinan Pondok Pesantren Buntet Cirebon, Jawa Barat, KH Adib Rofiuddin Izza, pun angkat bicara. 

Ia menilai bahwa itu adalah keputusan tepat yang dilakukan pemerintah dalam membubarkan serta melarang aktivitas organisasi kemasyarakatan (ormas) tersebut.

Baca Juga: Ada Detective Conan dan Attack on Titan, Simak 7 Rekomendasi Anime Jepang 2021, Apa Saja?

"Peristiwa yang sekarang sedang jadi omongan, jadi pembahasan di seluruh masyarakat adalah tentang pembubaran ormas FPI oleh pemerintah," ujarnya pada Jumat, 1 Januari 2021.

Kiai Adib meyakini bahwa pemerintah telah mengambil langkah tepat karena telah mengacu peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Saya yakin pembubaran itu sudah tepat. Karena pemerintah mengacu berdasarkan undang-undang dan juga keputusan tentang pembubaran FPI itu didasari dengan musyawarah dari berbagai macam unsur dan elemen masyarakat Indonesia," ujarnya.

Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Ada Perempuan Berhubungan dengan Babi dan Mempunyai Anak? Simak Faktanya

Selain peraturan perundang-undangan, Adib menyatakan bahwa langkah itu tentu telah melibatkan aspirasi masyarakat.

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x