PR INDRAMAYU - Pimpinan pondok pesantren Buntet Cirebon, KH Adib Rofiuddin Izza menyatakan keputusan pemerintah membubarkan dan melarang aktivitas FPI sudah tepat.
"Peristiwa yang sekarang sedang jadi omongan, jadi pembahasan di seluruh masyarakat adalah tentang pembubaran ormas FPI oleh pemerintah," kata Kiyai Adib dalam keterangan tertulisnya, seperti dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com melalui Antara, Jumat 1 Januari 2021.
Menurutnya, langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah dianggapnya sudah tepat. Lantaran pemerintah mengacu pada Undang-undang yang berlaku.
Baca Juga: Ada Detective Conan dan Attack on Titan, Simak 7 Rekomendasi Anime Jepang 2021, Apa Saja?
"Saya yakin pembubaran itu sudah tepat. Karena pemerintah mengacu berdasarkan undang-undang dan juga keputusan tentang pembubaran FPI itu didasari dengan musyawarah dari berbagai macam unsur dan elemen masyarakat Indonesia," jelasnya.
Adib menyebut bahwa langkah yang diambil pemerintah bukan hanya menurut Undang-undang. Melainkan lebih dari itu, keputusan tersebut pun didasari juga oleh aspirasi dari masyarakat.
Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Ada Perempuan Berhubungan dengan Babi dan Mempunyai Anak? Simak Faktanya
Lebih lanjut Adib menilai, FPI tidak menyadari setiap pergerakannya banyak sekali yang bertentangan dan melanggar hukum.
Seperti diketahui, pemerintah telah mengumumkan FPI menjadi organisasi terlarang. Hal itu sesuai dengan Keputusan Bersama (SKB) oleh enam menteri dan lembaga.