Komnas HAM Beberkan Fakta Polisi Copot Kamera CCTV di KM 50 Hingga Hapus Rekaman HP Milik Warga

- 9 Januari 2021, 13:59 WIB
Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM Amiruddin (ketiga kanan) menyampaikan paparan tim penyelidikan Komnas HAM atas peristiwa Karawang di Jakarta, Jumat (8/1/2021). Komnas HAM menyimpulkan peristiwa tewasnya empat orang Laskar FPI merupakan kategori pelanggaran HAM serta merekomendasikan kasus ini dilanjutkan ke penegakan hukum dengan mekanisme pengadilan pidana, melakukan penegakan hukum terhadap orang-orang yang terdapat dalam dua mobil dengan nomor polisi B 1739 PWQ dan B 1278 KJD.
Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM Amiruddin (ketiga kanan) menyampaikan paparan tim penyelidikan Komnas HAM atas peristiwa Karawang di Jakarta, Jumat (8/1/2021). Komnas HAM menyimpulkan peristiwa tewasnya empat orang Laskar FPI merupakan kategori pelanggaran HAM serta merekomendasikan kasus ini dilanjutkan ke penegakan hukum dengan mekanisme pengadilan pidana, melakukan penegakan hukum terhadap orang-orang yang terdapat dalam dua mobil dengan nomor polisi B 1739 PWQ dan B 1278 KJD. /Foto: ANTARA FOTO/ Dhemas Reviyanto/

PR INDRAMAYU - Berdasarkan hasil laporan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkapkan bahwa ada anggota polisi yang mengambil kamera closed circuit television (CCTV) di Tol Jakarta-Cikampek KM 50.

Hal ini terkait bentrokan antara polisi yang menyebabkan kematian enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI).

Ketua Tim Penyelidikan M Choirul Anam menyebut bahwa pihaknya berhasil mendapat informasi terkait pengambilan kamera CCTV dari salah satu warung di rest area KM 50.

Baca Juga: Terkuak, Ini 8 Atlet Bulutangkis Indonesia yang Terlibat Skandal Pengaturan Skor dan Judi

Diketahui, Komnas HAM telah menginstruksikan temuannya kepada pihak kepolisian.

“Kami konfirmasi di terakhir-terakhir kami melakukan pemeriksaan terhadap pihak kepolisian kemudian itu diakui itu diambil (kamera CCTV) secara legal,” ungkap Anam, seperti dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com dalam konferensi pers, pada Jumat 8 Januari 2021.

Menurut pihak kepolisian mengaku kepada Komnas HAM telah mengambil kamera CCTV secara legal.

Baca Juga: Akhirnya! Felicya Angelista dan Caesar Hito Resmi Menikah Berlangsung dengan Sakral

“Sehingga nanti kita tunggu kalau ini menjadi pembuktian di proses pengadilan,” tuturnya.

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x