PR INDRAMAYU - Berdasarkan hasil laporan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkapkan bahwa ada anggota polisi yang mengambil kamera closed circuit television (CCTV) di Tol Jakarta-Cikampek KM 50.
Hal ini terkait bentrokan antara polisi yang menyebabkan kematian enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI).
Ketua Tim Penyelidikan M Choirul Anam menyebut bahwa pihaknya berhasil mendapat informasi terkait pengambilan kamera CCTV dari salah satu warung di rest area KM 50.
Baca Juga: Terkuak, Ini 8 Atlet Bulutangkis Indonesia yang Terlibat Skandal Pengaturan Skor dan Judi
Diketahui, Komnas HAM telah menginstruksikan temuannya kepada pihak kepolisian.
“Kami konfirmasi di terakhir-terakhir kami melakukan pemeriksaan terhadap pihak kepolisian kemudian itu diakui itu diambil (kamera CCTV) secara legal,” ungkap Anam, seperti dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com dalam konferensi pers, pada Jumat 8 Januari 2021.
Menurut pihak kepolisian mengaku kepada Komnas HAM telah mengambil kamera CCTV secara legal.
Baca Juga: Akhirnya! Felicya Angelista dan Caesar Hito Resmi Menikah Berlangsung dengan Sakral
“Sehingga nanti kita tunggu kalau ini menjadi pembuktian di proses pengadilan,” tuturnya.