Novel Baswedan Dikabarkan Dipecat dari KPK, Benny Harman Sebut Presiden Jokowi Langgar Revolusi Mental!

4 Mei 2021, 14:55 WIB
Politisi Partai Demokrat, Benny Harman sebut bila benar, Jokowi melanggar revolusi mental seiring tanggapi kabar Novel Baswedan dipecat. /Twitter/@BennyHarmanID

PR INDRAMAYU - Benny K Harman ikut menyoroti soal isu pemecatan 75 pegawai KPK.

Waketum Partai Demokrat ini juga menyebut nama penyidik senior, Novel Baswedan.

Jika kabar pemecatan Novel Baswedan ini benar adanya, Benny menilai jika Jokowi melanggar ideologi yang dibuatnya sendiri.

Baca Juga: Amalan Sunah Bagi Perempuan Haid Selama Bulan Ramadhan, Tetap Bisa Dapatkan Pahala

Hal ini berkaitan dengan revolusi mental yang diciptakan Jokowi sendiri.

Pendapat Benny ini terlihat dalam cuitan di akun Twitter @BennyHarman hari ini Selasa 4 Mei 2021.

"Ada kabar Novel Baswedan dan puluhan pegawai lain dipecat. Jika ini berita benar, Presiden Jokowi telah melanggar revolusi mental, ideologi politik yang digagas sendiri," ujarnya seperti diberitakan Galamedia sebelumnya dalam artikel berjudul Imbas Pemecatan Novel Baswedan oleh KPK, Presiden Jokowi Disebut Termakan Omongan Sendiri.

Baca Juga: Covid-19 B1617 Masuk Indonesia, Kemenkes Telusuri Asal Mula WNI Tertular

Lebih lanjut ia menyebut bahwa penyelamatan dan memperkuat KPK adalah inti dari revolusi mental besutan Jokowi itu.

"Selamatkan dan perkuat KPK adalah inti utama dari revolusi mental," tambahnya.

Baca Juga: Layani untuk Keperluan Mendesak, Cek Daftar Kereta Api yang Tetap Beroperasi Selama Larangan Mudik Lebaran

Sebelumnya, menyusul informasi pemecatan terhadap Novel Baswedan ini, kritik dan tanggapan sudah bermunculan dari berbagai pihak dan aktivis anti korupsi.

Eks Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto misalnya yang menilai kini KPK sedang mengalami pembusukan dan orang-orang yang menegakkan marwah KPk justru dihabisi.

"Pembusukan di KPK makin degil dan bengis. Insan terbaik di KPK tengah disingkirkan. Mereka yang terbukti menegakkan marwah KPK dihabisi. Padahal ada belasan kasus mega korupsi yang sedang diperiksa mereka, mulai dari Bansos, Pimpinan DPR penyidik dan unsur Pimpinan KPK sendiri," ujarnya seperti dikutip Galamedia Selasa, 4 Mei 2021.

Baca Juga: Atta Halilintar Pekerjaan Pak Arman si Supir Viral, Dapat Nasihat Soal Pernikahan dengan Aurel

Sementara itu, diberitakan sebelumnya bahwa para pegawai KPK yang akan dipecat ini direkrut secara independen sebelum revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK).

Novel Baswedan menganggap tes tersebut menjadi bagian dari upaya menyingkirkan pegawai independen di KPK yang sudah dilakukan sejak lama. Namun, Novel mengatakan upaya kali membuatnya terkejut.

“Bila info tersebut benar, tentu saya terkejut. Karena baru kali ini upaya tersebut justru dilakukan oleh pimpinan KPK sendiri,” katanya.*** (Galamedia/Rizwan Suandi)

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: Galamedia

Tags

Terkini

Terpopuler