Amalan Sunah Bagi Perempuan Haid Selama Bulan Ramadhan, Tetap Bisa Dapatkan Pahala

- 4 Mei 2021, 14:17 WIB
Ilustrasi seorang wanita muslimah., bisa tetap ibadah meski sedang haid.
Ilustrasi seorang wanita muslimah., bisa tetap ibadah meski sedang haid. /Pexels.com/Monstera

PR INDRAMAYU - Selama Ramadhan, orang-orang berbondong-bondong untuk melakukan amal kebaikan.

Tetapi terdapat larangan bagi perempuan yang sedang haid atau nifas.

Sebenarnya tidak hanya di bulan Ramadhan, tetapi selama dirinya mendapati kondisi tersebut.

Baca Juga: Layani untuk Keperluan Mendesak, Cek Daftar Kereta Api yang Tetap Beroperasi Selama Larangan Mudik Lebaran

Haram hukumnya bagi perempuan yang sedang haid atau nifas untuk berpuasa, sholat, tawaf di Baitullah, itikaf di masjid, dan membaca Al-Quran serta menyentuhnya, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dalam postingan yang diunggah akun Instagram @bimasislam pada Selasa, 4 Mei 2021.

Para ulama menafsirkan bahwa menghidupkan malam tidak hanya sebatas menunaikan sholat, tetapi mencakup semua ketaatan ibadah lainnya.

Dalam kitab Aunul Ma’bud dikatakan bahwa ibadah lainnya itu termasuk sholat, zikir, dan membaca Al-Quran.

Baca Juga: Soal Penangkapan Munarman, Husin Alwi Yakin: Polisi Tidak Akan Sembarangan Tetapkan sebagai Tersangka

Juwaibir pernah bertanya kepada Adh-Dhahak mengenai pendapat tentang wanita nifas, haid, musafir, dan orang yang tidur, apakah mereka bisa mendapatkan bagian dari lailatul qadar.

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: Instagram @bimasislam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x