PR INDRAMAYU - Wakil Ketua Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) Alexander Marwata membeberkan satu alasan maraknya kepala daerah terjaring tindak pidana korupsi.
Dikutip Pikiranrakyat-Indramayu.com dari Antara, Alexander mengatakan bahwa hal itu terjadi karena masalah kecilnya gaji menyebabkan kepala daerah kerap terjerat kasus korupsi.
Saking kecilnya, ada kepala daerah di Indonesia yang memiliki gaji pokok Rp1.3 juta ditambah Rp15 juta untuk tunjangan per bulan.
Baca Juga: Bencana Alam Banjir di NTT dan NTB, Update Data Korban Meninggal Capai 119 Orang
Ia juga mengatakan bahwa selain memiliki gaji kecil, godaan menjadi kepala daerah juga terbilang cukup besar.
Salah satunya mengelola anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang rata-rata berada di angka Rp1 triliun.
Sementara itu, tugas dan tanggung jawab seorang kepala daerah cukup banyak.
Baca Juga: Bagaimana Cara Ajukan Cuti ke Atasan? Kemnaker RI Ungkap 5 Tips Berikut Ini
Terutama demi mengangkat harkat dan martabat masyarakat yang berada dibawah kendalinya.
Sehingga tidak akan mungkin seorang kepala daerah dapat bekerja maksimal sementara apa yang didapatkannya tidak sepadan.
"Kita harus jujur mengakui tidak mungkin kita berharap seseorang bekerja profesional ketika penghargaan terhadap profesionalitasnya itu tidak diberikan," ujarnya.
Baca Juga: Soal Kelahiran Anak Pertama, Audi Marissa: Terima Kasih untuk Kalian yang Bisanya Berfikir Negatif
Alexander menjelaskan hal itu berdasarkan pengetahuannya dari aduan langsun kepala daerah.
Selama ini banyak kepala daerah yang mengeluhkan soal kecilnya gaji padanya, terutama saat dirinya melakukan kunjungan kerja.
Agar kepala daerah tidak tergiur godaan tersebut, dia meminta daerah mengoptimalkan pendapatannya masing-masing.
Baca Juga: Melahirkan Anak Pertama dengan Kondisi Prematur, Audi Marissa: Belum Bisa Peluk Langsung
Terutama dari sektor pajak dan sektor lainnya serta dalam mengelola daerah tidak bergantung pada APBN.
"Kami sudah sampaikan itu ke Kemenpan RB. Sama Bapak Presiden dan Kementerian Keuangan juga pernah kami singgung," sebutnya.
Alex membeberkan kenyataan ini usai menghadiri penandatanganan pernyataan komitmen implementasi sistem penanganan pengaduan tindak pidana korupsi terintegrasi oleh seluruh kepala daerah, di Bengkulu.***