Terkait Korupsi Bansos Covid-19, KPK Geledah 5 Lokasi Berbeda di Bandung Barat

- 8 April 2021, 17:05 WIB
KPK menggeledah lima lokasi terduga kasus korupsi bansos Covid-19 di Bandung Barat.*
KPK menggeledah lima lokasi terduga kasus korupsi bansos Covid-19 di Bandung Barat.* /sajinka2/pixabay

PR INDRAMAYU - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menyebutkan jika mereka telah mengamankan beberapa dokumen penting terkait kasus dugaan korupsi di Dinas Sosial Bandung Barat.

Ali Fikri mengatakan jika dokumen yang diamankan oleh lembaga anti rasuah KPK tersebut berasal dari 5 lokasi di Bandung Barat.

"Di lima lokasi tersebut ditemukan dan diamankan berbagai bukti diantaranya dokumen yang diduga terkait dengan perkara," ujarnya dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari Antara Kamis, 8 April 2021.

Baca Juga: Prediksi Granada Vs Man United, Arsenal Vs Slavia Praha: Prakiraan Pemain, Link Live Streaming

KPK mengaku menggeledah kediaman dari pihak-pihak yang memiliki hubungan dengan keluarga Bupati Bandung Barat AUS.

Mereka disebut mengetahui rangkaian kejahatan para tersangka dalam kasus korupsi ini serta menggeledah di lima lokasi berbeda terutama di wilayah Lembang, dan Bandung Barat.

"Selanjutnya, bukti ini akan divalidasi untuk segera diajukan penyitaan. Tentunya guna menjadi barang bukti dalam berkas penyidikan perkara dimaksud," ucapnya.

Baca Juga: Dapat Kado Pernikahan dari Jokowi, Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar Kaget Lihat Isinya

Sebagai informasi, KPK menetapkan tiga tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 tahun 2020, pada Kamis, 1 April 2021.

Ketiga tersangka itu yaitu AUS, AW dari pihak swasta/anak dari AUS, serta pemilik PT Jagat Dir Gantara (JDG) dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang (SSGCL) MTG.

Kemudian, penyidik menahan MTG selama 20 hari ke depan mulai 1 April 2021 sampai 20 April 2021.

Baca Juga: 5 Langkah untuk Mengatasi Perasaan Insecure, Menulis Salah Satu Caranya

Mereka ditahan di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur dan dua tersangka lainnya, AUS dan anaknya mangkir dari panggilan.

Mereka berdua dipanggil pada Kamis, 1 April 2021 dan mengkonfirmasi tidak hadir dengan alasan sakit.

AUS diduga menerima uang Rp1 miliar sedangkan MTG diduga menerima keuntungan Rp2 miliar.

Baca Juga: Kecamatan Kroya Raih Nilai Tertinggi Calon Ibu Kota Inbar, Ini Penjelasan Hasil Kajian Unpad

Sementara AW diduga menerima keuntungan sejumlah sekitar Rp2,7 miliar. ***

 

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x