Jadwal SIM Keliling Majalengka Hari Ini, 19-22 April 2021

- 19 April 2021, 05:18 WIB
Ilustrasi. Tersedia jadwal pelayanan SIM Keliling untuk wilayah Kabupaten Majalengka periode 19-22 April 2021, terdapat di beberapa tempat.
Ilustrasi. Tersedia jadwal pelayanan SIM Keliling untuk wilayah Kabupaten Majalengka periode 19-22 April 2021, terdapat di beberapa tempat. /Aliefia R/ Instagram @TMCPoldaMetro

PR INDRAMAYU – Polres Majalengka telah merilis jadwal layanan SIM Keliling periode 19 hingga 22 April 2021.

Adanya layanan SIM Keliling dari Polres Majalengka dapat memudahkan masyarakat untuk memperpanjang SIM.

Layanan SIM Keliling hanya bisa memperpanjang SIM A dan C, dan tidak bisa membuat SIM baru.

Baca Juga: UPDATE Kasus Covid-19 di Indonesia Senin 19 April 2021, Zona Merah Lebih Banyak dari Zona Hijau

Hal ini tentu dapat dirasakan masyarakat sebagai salah satu solusi, karena jarak dari beberapa daerah ke Polres Majalengka yang tidak dekat.

Dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com dari Pikiran-Rakyat.com, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi bila ingin memperpanjang SIM, berikut daftarnya..

Baca Juga: Ada Jeruk Bali hingga Durian, Inilah 10 Buah Tersehat di Dunia

1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.

2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET.

3. Pelayanan SIM keliling online hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C seluruh indonesia.

Baca Juga: Bertambah 103 Orang, Inilah Data Terbaru Covid-19 Kota Bandung Hari Ini Senin 19 April 2021

4. Proses perpanjangan SIM dapat dilakukan pada hari H-14 sebelum masa berlakunya habis.

5. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa diproses di Satpas/Polres masing masing sesuai domisili KTP dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM baru.

6. Jam operasional pelayanan berlaku sesuai dengan kebijakan masing-masing wilayah.

Baca Juga: 5 Jenis Makanan yang Sebaiknya Dihindari Saat Berbuka Puasa, Salah Satunya Makanan Tinggi Gula

7. Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang semua keterangan tersebut harus dilampirkan.

Untuk dokter yang ditunjuk sudah disediakan di setiap tempat gerai perpanjangan termasuk SIM Keliling.

Untuk biaya perpanjangan SIM, dikenakan tarif Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C.

Baca Juga: Tips Olahraga di Bulan Ramadhan, Dilengkapi dengan Rekomendasi Makanan

Jadwal SIM Keliling Majalengka 19-22 April 2021

Pada 19 April hingga 22 April 2021, SIM Keliling untuk Majalengka hadir di beberapa tempat.

Dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com dari Instagram @satlantasmjlk, berikut jadwal SIM Keliling Majalengka minggu ini.

Baca Juga: KULTUM RAMADHAN PAGI INI: Simak Keutamaan Melaksanakan Sahur, Memenuhi Perintah Rasul Salah Satunya

1. Senin, 19 April 2021 pukul 9.00-11.00 WIB di Balai Desa Weragati Palasah.

2. Selasa, 20 April 2021 pukul 9.00-11.00 WIB di depan Arista Jatiwangi.

3. Rabu, 21 April 2021 pukul 9.00-11.00 WIB di Alun-alun Sukahaji.

4. Kamis, 22 April 2021 pukul 9.00-11.00 WIB di Simpang Empat Sukaraja Jatiwangi.***

Editor: Ghassan Faikar Dedi

Sumber: Pikiran Rakyat Instagram @satlantasmjlk


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah