Lebih Mudah! Mulai Hari Ini Pembuatan SIM Bisa Menggunakan Smartphone, Berikut Caranya

- 12 April 2021, 13:30 WIB
Mulai hari ini, Senin, 12 April 2021, pembuatan SIM dapat dilakukan melalui online dengan mengunduh aplikasi Sinar.*
Mulai hari ini, Senin, 12 April 2021, pembuatan SIM dapat dilakukan melalui online dengan mengunduh aplikasi Sinar.* /kabar-priangan.com/Aris MF/

PR INDRAMAYU – Surat Izin mengemudi (SIM) tentunya menjadi salah satu kebutuhan yang wajib dimiliki apalagi oleh para pengendara kendaraan roda dua hingga roda empat.

Biasanya pembuatan SIM harus dilakukan di kantor Kepolisian di wilayah masing-masing.

Akan tetapi saat ini hal itu tidak diperlukan lagi, para pemohon tidak perlu lagi repot mengantri ke tempat lokasi pembuatan SIM.

Baca Juga: Soal Pemberian THR, Menaker Minta Pengusaha Wajib Lakukan Hal ini Jika Tak Mampu Membayarnya

Dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari Antara, cukup dengan menggunakan smartphone saja maka pengajuan pembuatan SIM dapat dilakukan.

Kebijakan pembuatan SIM secara online ini akan dimulai hari ini, Senin,  12 April 2021.

Dimana untuk mengajukan pembuatan SIM ini, harus mengunduh terlebih dahulu aplikasi Sinar (SIM Nasional Presisi).

Baca Juga: Penderita Kanker Hati Wajib Tahu 6 Makanan Terbaik Berikut Ini, Apa Saja?

Adanya aplikasi ini para pemohon tidak perlu lagi untuk pergi ke tempat pembuatan SIM.

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x