Di antara pilihan langkah alternatif yang ditawarkan untuk menghindari PHK adalah mengangkat para honorer nakes menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Meski demikian, langkah ini juga bukan tanpa kendala, karena beban anggaran daerah akan semakin membengkak bila mengangkat mereka jadi PNS atau PPPK.
"Persoalannya, apakah Pemda siap meng-cover biaya belanja PPPK yang dibebankan pada anggaran daerah?” tanya Netty.
Informasi yang ia peroleh, kondisi keuangan pemerintah daerah (pemda) hanya bisa untuk membayar 10 persen saja dari total honorer nakes yang ada di daerahnya bila diangkat jadi PNS atau PPPK.
“Berdasarkan info yang saya dapatkan, rata-rata Pemda hanya sanggup mengalokasikan 10 persen saja untuk formasi Nakes PPPK," kata legislator dapil Cirebon dan Indramayu itu.
Itu artinya ada 90 persen nakes yang tidak terakomodir. Jika tidak dicarikan solusi, maka dipastikan akan ada penghentian nakes honorer besar-besaran dan bisa berdampak pada pelayanan kesehatan masyarakat.
Bila itu terjadi, Puskesmas-Puskesmas di daerah bisa kolaps akibat PHK nakes honorer.