“Kalau ini terjadi maka indeks kesehatan kita akan anjlok, gangguan kesehatan meningkat, prioritas nasional ke-3; yaitu membangun SDM yang sehat, unggul, dan berkualitas makin absurd," ungkap dia.
Pemerintah pusat, kata dia, tidak bisa melempar tanggung jawab persoalan nakes honorer ke pemerintah daerah.
“Harus ada kejelasan bagaimana cara Pemda membiayai pengangkatan PPPK. Jangan sampai nanti hanya jadi angin surga: Pemda menyetujui mengangkat sebagai PPPK ternyata tidak ada anggarannya," sambung Netty.
Baca Juga: INILAH Daftar Formasi PPPK 2022 untuk Jabatan Teknis, Cek Mana yang Sesuai Kualifikasi Anda!
Netty berharap, anggaran tak hanya dibebankan kepada daerah. Pemerintah pusat dan pemerintah hendaknya sama-sama mencarikan solusi.
Alternatifnya, pemerintah pusat bisa menambah Dana Alokasi Umum (DAU) atau Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembiayaan PPPK di daerah-daerah. ***