Sebelum Seleksi CPNS-PPPK Dibuka, Kemenpan RB, BKN dan Kemendagri Bertemu Bahas Kebutuhan ASN Daerah 5 Tahun

- 24 Juni 2022, 07:30 WIB
Ilustrasi ASN.
Ilustrasi ASN. /Pikiran Rakyat/Agus Kusnadi/

INDRAMAYUHITS – Bagi yang berminat mengikuti seleksi CPNS atau PPPK masih harus bersabar, sebab pemerintah masih terus mematangkan persiapannya.

Salahsatu persiapan seleksi CPNS dan PPPK yang dilakukan adalah finalisasi penyusunan kebutuhan ASN di instansi tingkat daerah.

Hal itu dilakukan sejumlah kementerian dan instansi terkait seperti Kemenpan RB, Badan Kepegawaian Nasional (BKN), Kemendagri dan sejumlah pihak terkait.

Baca Juga: Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK 2022 Tinggal Tunggu Waktu, Bagi Guru dan Tenaga Kesehatan Ini Ketentuannya!

Dilansir Indramayu Hits dari laman BKN 23 Juni 2022, mereka menggelar pertemuan selama tiga hari Senin hingga Rabu 20-22 Juni 2022.

Pertemuan tersebut bertajuk Rapat Validasi dan Verifikasi Hasil Penyusunan Kebutuhan ASN Instansi Daerah yang berlangsung di Hotel Bidakara, Jakarta.

Disampaikan dalam laman tersebut, pertemuan itu untuk memenuhi amanat Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Peraturan Pemerintah (PP) 11 Tahun 2017 jo PP 17 Tahun 2020.

Baca Juga: Sebelum Daftar Seleksi CPNS 2022 Dibuka, Sebaiknya Calon Pendaftar Tahu Sistem Kedisiplinan ASN Berikut Ini

Dalam dua regulasi tersebut menegaskan bahwa setiap instansi wajib menyusun kebutuhan jumlah dan jenis jabatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berdasarkan Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK).

Penyusunan kebutuhan tersebut diproyeksikan untuk lima tahun dan diperinci setiap tahunnya yang disampaikan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Halaman:

Editor: Kalil Sadewo

Sumber: BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x