INDRAMAYUHITS – Bagi yang berminat mengikuti seleksi CPNS atau PPPK masih harus bersabar, sebab pemerintah masih terus mematangkan persiapannya.
Salahsatu persiapan seleksi CPNS dan PPPK yang dilakukan adalah finalisasi penyusunan kebutuhan ASN di instansi tingkat daerah.
Hal itu dilakukan sejumlah kementerian dan instansi terkait seperti Kemenpan RB, Badan Kepegawaian Nasional (BKN), Kemendagri dan sejumlah pihak terkait.
Dilansir Indramayu Hits dari laman BKN 23 Juni 2022, mereka menggelar pertemuan selama tiga hari Senin hingga Rabu 20-22 Juni 2022.
Pertemuan tersebut bertajuk Rapat Validasi dan Verifikasi Hasil Penyusunan Kebutuhan ASN Instansi Daerah yang berlangsung di Hotel Bidakara, Jakarta.
Disampaikan dalam laman tersebut, pertemuan itu untuk memenuhi amanat Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Peraturan Pemerintah (PP) 11 Tahun 2017 jo PP 17 Tahun 2020.
Dalam dua regulasi tersebut menegaskan bahwa setiap instansi wajib menyusun kebutuhan jumlah dan jenis jabatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berdasarkan Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK).
Penyusunan kebutuhan tersebut diproyeksikan untuk lima tahun dan diperinci setiap tahunnya yang disampaikan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).