WOW! Indonesia Kekurangan 130 ribu Tenaga Kesehatan, Ini Langkah yang Diambil Kemenkes

- 5 Juni 2022, 20:45 WIB
Ilustrasi dokter.
Ilustrasi dokter. /Pexels/Gustavo Fring

INDRAMAYUHITS- Kementerian Kesehatan mengakui masih adanya ketimpangan fasilitas pelayanan kesehatan antara kota dan desa di Indonesia.

Menyikapi hal ini Meteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, mengeluarkan kebijakan sebagai langkah percepatan ketersediaan tenaga kesehatan spesialis, dengan membuka pendaftaran beasiswa dokter spesialis, dokter gigi spesialis, dan dokter subspesialis dibuka mulai 6-26 Juni 2022.

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan pemerataan tenaga kesehatan di seluruh fasyankes di Indonesia masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah.

Apalagi, ketersediaan tenaga kesehatan spesialis di fasilitas pelayanan kesehatan di seluruh Indonesia terutama untuk penyakit-penyakit kronis saat ini masih kurang.

Baca Juga: INFO BEASISWA! Kemenkes Buka Pendaftaran Beasiswa Dokter Spesialis Mulai 6-26 Juni, Cek Persyaratannya!

"Penyakit yang paling besar dampak nyawa dan biaya bagi masyarakat Indonesia adalah jantung, masih banyak provinsi yang tidak bisa memberikan layanan jantung di provinsi tersebut. Akibatnya kalau butuh intervensi harus diterbangkan ke daerah lain," kata Menkes dalam keterangan resminya, dikutip dari laman Indonesia.go.id pada Minggu.

Menkes Budi Gunadi Sadikin menargetkan seluruh fasyankes di tingkat provinsi bisa memberikan layanan kesehatan jantung di 2024 mendatang. Namun demikian, target ini terkendala lamanya proses pendidikan dokter spesialis.

Terlebih lagi, mengacu data Badan Kesehatan Dunia (WHO), rasio dokter untuk warga negara Indonesia adalah 1:1.000 dokter. Sementara itu di negara maju rasionya sudah mencapai 3:1.000, ada juga negara yang memilik rasio dokter 5:1.000.

Baca Juga: Kekasih Eril, Nabila Luapkan Perasaannya Usai Kejadian Memilukan, Netizen Kembali Dibikin Nangis

Saat ini, jumlah dokter yang tersedia di Indonesia sekitar 270 ribu, sementara tenaga kesehatan yang memiliki surat tanda registrasi (STR) dan praktik sebanyak 140 ribu. Artinya, masih ada kekurangan tenaga kesehatan sebanyak 130 ribu.

Halaman:

Editor: Ahmad Asari

Sumber: Indonesia.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x