Honorer Tenaga Kesehatan yang Sesuai Kriteria Berikut Siap-siap Diangkat Jadi PPPK Tahun Ini, yang Lain 2023

- 8 Mei 2022, 07:30 WIB
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin bicara soal pengangkatan honorer jadi PPPK.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin bicara soal pengangkatan honorer jadi PPPK. /Setkab/Agung

INDRAMAYUHITS – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menargetkan hingga tahun 2023 mendatang semua honorer tenaga kesehatan beralih status menjadi PPPK.

Dilansir Indramayu Hits dari laman resmi Kementerian Kesehatan, ada lebih dari 200 ribu tenaga kesehatan non Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin berharap mereka dapat beralih status menjadi PPPK tahun ini dan tahun depan seiring mulai berlakunya aturan pemerintah yang menghentikan perekrutan honorer di 2023.

Baca Juga: Kementerian PPN atau Bappenas Buka Lowongan Kerja Mei 2022 untuk Bagian Staf, Cek Persyaratannya di Sini!

Menurutnya, dengan kebijakan ini para tenaga kesehatan honorer atau non ASN di seluruh Indonesia dapat lebih tenang bekerja karena masa depannya lebih jelas.

“Ini merupakan salah satu program transformasi kesehatan di bidang sumberdaya manusia, di mana kami harus memastikan kecukupan tenaga kesehatan,'' ungkap Menkes Budi Gunadi Sadikin di laman Kemenkes 29 April 2022 lalu.

Program dan kebijakan tersebut telah menjadi kesepakatan bersama antara Menteri Kesehatan, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dengan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.

Baca Juga: Kementerian PPN/Bappenas Buka Rekrutmen Pegawai Non PNS hingga 8 Mei 2022, Cek Syaratnya ya!

Bila mengacu pada perencanaan, menurut Menkes, tenaga kesehatan non ASN yang akan beralih status antara lain tenaga kontrak/honorer pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.

Juga kontrak/honorer BLUD, kontrak dengan DAK non fisik (BOK), PTT dan sukarelawan yang bekerja pada fasilitas kesehatan milik pemerintah provinsi dan kabupaten/kota yang selama ini didayagunakan untuk mengisi dan memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan di daerah.

Halaman:

Editor: Kalil Sadewo

Sumber: kemkes.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x