Pemkab Trenggalek Ajukan 1.123 Formasi Guru untuk Seleki PPPK 2022, Cek Rinciannya

- 19 Juli 2022, 21:22 WIB
Ilustrasi PPPK.
Ilustrasi PPPK. /sscasn.bkn.go.id

INDRAMAYUHITS – Guru honorer di Kabupaten Trenggalek harap bersiap-siap sambut seleksi PPPK, sebanyak 1.125 formasi diajukan daerah ke pemerintah pusat.

Hal itu diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Trenggalek, Eko Yuniati di sela-sela rapat bersama soal seleksi PPPK.

Rapat digelar Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Teknologi (Kemendikbudristek) dalam rangka koordinasi dan sinkronisasi data untuk Formasi Guru Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Sama (PPPK) 2022.

Baca Juga: Tidak Semua Guru Honorer Bisa Daftar Seleksi PPPK, Berikut Ini Ketentuan yang Boleh dan Tidak Boleh Mendaftar

Dilansir Indramayu Hits dari laman Kemendikbud, formasi guru PPPK yang diajukan Pemkab Trenggalek, Eko Yuniati mengungkapkan ajuannya 1.125 formasi.

Hal itu sesuai dengan total jumlah guru honorer di daerahnya yang tercatat di Dapodik per bulan Juli 2022.

“Kami akan upayakan 1.125 guru honorer ini bisa memenuhi semuanya,” ujar kepala BKD Kabupaten Trenggalek.

Dikatakan, jumlah sebanyak itu sudah termasuk 611 guru yang telah lulus passing grade tapi tidak masuk dalam daftar guru yang lolos PPPK tahun lalu.

Baca Juga: MENGINGATKAN Pendaftar Seleksi CPNS atau PPPK, Ini Petunjuk Terbaru SSCASN, yang Belum Daftar Cek Turorialnya!

“Jumlah tersebut termasuk guru yang sudah ikut seleksi tahun lalu dan lulus passing grade yang berjumlah 611 orang,” ungkap Eko Yuniati.

Menurutnya, pada tahun 2021 lalu, guru honorer yang sudah diangkat menjadi guru ASN PPPK mencapai 546 orang.

Sebelum memutuskan total formasi yang diajukan, pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan instansi terkait.

Baca Juga: KUNCI JAWABAN Sayur Anti Santet dan Tumis Padi Sunda, Sering Diinstruksikan Panitia MPLS SMP/SLTA, Cek Artinya

Koordinasi dilakukan untuk melihat kemampuan anggaran daerah untuk berapa formasi.

“Kami sudah melakukan koordinasi dari awal dengan OPD terkait, berapa kemampuan anggaran kami untuk betul-betul bisa mengangkat guru honorer di daerah kami,” sambung Eko.

Untuk diketahui, secara nasional, pemerintah telah menentukan jumlah formasi yang akan dibuka dalam seleksi PPPK dan CPNS tahun ini yakni sebanyak 1.086.128 orang.

Baca Juga: INFO PENTING bagi Calon Pelamar Seleksi PPPK 2022, Terutama Guru Lulus Passing Grade, Simak Sebelum 25 Juli

Hal itu diungkapkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) ad interim, Mahfud MD di depan anggota Komisi II DPR RI dalam agenda rapat kerja bersama, 28 Juni 2022 lalu.

Total formasi tersebut, sambung Mahfud MD, berdasarkan ajuan dari berbagai instansi yang masuk sesuai kebutuhan prioritas di tahun 2022.

Mahfud MD pun merinci kebutuhan ASN dari total formasi yang masuk, terbanyak untuk alokasi pemerintah pusat sebanyak 93.554 formasi.

Baca Juga: INILAH Daftar Formasi PPPK 2022 untuk Jabatan Teknis, Cek Mana yang Sesuai Kualifikasi Anda!

Dari jumlah tersebut rincian formasi ASN pemerintah pusat sebagai berikut:

1. PPPK guru 50.000 formasi

2. Jabatan teknis 25.554 formasi

3. Dosen Kemdikbud/Kemenag 20.000 formasi

4. Dokter/tenaga kesehatan Kemenkes 3.000 formasi

5. CPNS Sekolah Kedinasan 8.941 formasi

Baca Juga: BANYAK YANG TIDAK TAHU, Berikut Ini 8 Perbedaan PNS dan PPPK Berdasarkan Peraturan Pemerintah

Untuk rekrutmen ASN tahun 2022 di tingkat daerah, berdasarkan data ajuan dan hasil sinkronisasi kebutuhan prioritas dirumuskan jumlahnya sebanyak 942.257 formasi.

Dari jumlah tersebut dibagi menjadi dua kelompok, yakni untuk PPPK guru 758.018 formasi dan PPPK non guru 184.239 formasi.

Menurut Mahfud MD, rekrutmen ASN 2022 sebagai bagian dari kebijakan penghapusan tenaga honorer tahun 2023.

Prosesnya dilakukan secara bertahap, disesuaikan dengan kemampuan pemerintah pusat dan daerah terkait pembayaran gaji, tunjangan dan lainnya sesuai peraturan perundang-undangan yang ada. ***

Editor: Kalil Sadewo

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah