INDRAMAYUHITS - Informasi penting seleksi PPPK bagi para guru honorer yang lulus passing grade pada ujian sebelumnya namun belum juga diangkat sebagai ASN, diimbau untuk terus memantau akun SSCASN.
Hal tersebut dikaranakan dimulai tanggal 21 Juli 2022 yang akan datang akan ditutupnya pengisian E-Formasi calon PPPK sebagai pengajuan kuota tambahan.
Passing grade sendiri adalah sebuah nilai kumulatif paling tinggi, untuk seleksi kompetensi adalah 740.
Baca Juga: INILAH Daftar Formasi PPPK 2022 untuk Jabatan Teknis, Cek Mana yang Sesuai Kualifikasi Anda!
Rinciannya, 500 untuk seleksi kompetensi teknis, 200 untuk seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural, 40 untuk wawancara.
Sehubungan dengan hal tersebut maka para guru honorer yang dinyatakan masuk passing grade untuk selalu mengecek akunnya masing-masing.
Proses pengecekan akun tersebut sangat berguna bagi para guru honorer yang lulus passing grade sebagai upaya status keatifan akunya masing-masing.
Baca Juga: BANYAK YANG TIDAK TAHU, Berikut Ini 8 Perbedaan PNS dan PPPK Berdasarkan Peraturan Pemerintah
Maka dihimbau untuk para guru honorer yang statusnya masuk dalam kategori passing grade untuk segera melakukan absensi di laman SSCASN sebelum tanggal 25 Juli 2022.
Resiko yang didapatkan jika para pelamar yang lolos passing grade sekalipun tidak melakukan aktifasi atau daftar ulang maka dengan tidak langsung status kepesertaannya dicabut.