BANYAK YANG TIDAK TAHU, Berikut Ini 8 Perbedaan PNS dan PPPK Berdasarkan Peraturan Pemerintah

- 16 Juli 2022, 09:00 WIB
Banyak yang belum tahu apa saja perbedaan antara PNS dan PPPK.
Banyak yang belum tahu apa saja perbedaan antara PNS dan PPPK. /Instagram.com/pikiranrakyat

Berdasarkan Peraturan Pemerintah atau PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS juga PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK:

Baca Juga: Soal Nasib 193.954 Calon PPPK Lulus Passing Grade 2021, Kemendikbud: Pemda Wajib Akomodir Formasinya Tahun Ini

Status

PNS: Pegawai tetap tetapi sebelum diangkat secara tetap masih berstatus sebagai CPNS

PPPK: Pegawai dengan perjanjian kerja atau kontrak

Tugas

PNS: Sebagai perencana tugas di pemerintahan

PPPK: Sebagai pelaksana tugas di pemerintahan

Baca Juga: Siapkan Semua Persyaratan, Seleksi CPNS dan PPPK Dibuka Bulan Ini, Pantau Terus Link SSCASN Berikut Ini

Usia pelamar saat daftar

Halaman:

Editor: Kalil Sadewo

Sumber: Kemenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah