4. SPM Gaji Ketiga Belas tahun 2022 yang diajukan ke KPPN mulai tanggal 1 Juli 2022 maka SP2D diterbitkan dengan tanggal aktual sesuai ketentuan yang berlaku.
5. Ketentuan pembayaran Gaji Ketiga Belas Tahun 2022 adalah:
Gaji Ketiga Belas tahun 2022 dengan didasarkan komponen penghasilan yang dibayarkan pada bulan Juni tahun 2022.
Gaji Ketiga Belas tahun 2022 bagi penerima gaji terusan dari PNS, Prajurit TNI, atau Anggota Polri yang meninggal dunia atau tewas, didasarkan komponen penghasilan yang dibayarkan pada bulan Juni tahun 2022.
Baca Juga: Kata Gus Baha, Bermain Musik Hukumnya Haram, Jika Sampai Membuat Orang Seperti Ini
Aparatur Negara yang pensiun dengan TMT 1 Juli 2022, maka Gaji Ketiga Belas tahun 2022 dibayarkan oleh satuan kerja berkenaan.
Untuk Aparatur Negara pensiun dengan TMT 1 Juni 2022, maka kepada Aparatur Negara tersebut diberikan Gaji Ketiga Belas tahun 2022 bagi Pensiunan yang dibayarkan oleh PT. Taspen atau PT. ASABRI. ***