INDRAMAYUHITS- Bermain musik bagi sebagian kalangan merupakan media untuk menghibur diri, atau sekedar menyalurkan hobi.
Namun tahukah? bermain musik sampai membuat terlena hukumnya menjadi haram.
Hal itu diungkapkan salah satu kiai muda, KH Bahauddin Nursalim atau Gus Baha, dikutip IndramayuHits dari Kendalku pada, Selasa.
Di Indonesia musik merupakan kesenian yang sering dijumpai, termasuk Islam terdapat musik-musik yang mengiringi syair dan sholawat untuk memperindahnya.
Bahkan musik bisa menjadi penghantarkan seseorang agar lebih mudah bermunajat kepada sang pencipta.
Gus Baha memberikan tanggapan tentang hukum bermain musik itu haram, padahala kita tahu musik dalam perkembangannya menjadi media dakwah para ulama.
Musik dikatakan haram apabila membuat pendengarnya terlena sehingga melupakan ibadah dan ingat kepada Allah SWT.
Jadi apabila musik diharamkan karena bisa melupakan kita dari Allah, bagaimana jika digunakan untuk mengiringi sholawat ?
Baca Juga: Dapat Restu, PSSI Resmi Ajukan Diri Jadi Tuan Rumah Piala Asia 2023