INDRAMAYUHITS – Pemerintah belum mengungkapkan secara pasti kapan gaji ke-13 cair, namun telah memberikan bocoran ancar-ancarnya.
Disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, gaji ke-13 akan diberikan pada saat menjelang tahun sekolah atau tahun ajaran baru.
Jika merujuk pada informasi kalender pendidikan, tahun ajaran baru akan dimulai tanggal 11 Juli 2022, maka itu artinya gaji ke-13 cair sebelum tanggal tersebut.
Sri Mulyani mengungkapkan, gaji ke-13 merupakan wujud penghargaan atas kontribusi dan pengabdian aparatur negara dan para pensiunan.
Terutama, sambungnya, di dalam menangani pandemi selama kondisi pandemi melalui berbagai layanan masyarakat dan tugas-tugas yang tetap dijalankan apapun resikonya dan upaya untuk memulihkan ekonomi nasional kembali.
Ia berharap dengan adanya gaji ke-13 percepatan pemulihan ekonomi nasional akan semakin didorong dengan menambah daya beli masyarakat.
Baca Juga: Tidak Semua Pegawai Non-ASN Bisa Ikut Seleksi CPNS atau PPPK, Ini Penjelasannya Menurut Mahfud MD
“Khususnya pada saat menjelang tahun ajaran baru dimana kebutuhan terhadap belanja untuk kebutuhan anak-anak didik biasanya dihadapi oleh para orang tua," lanjut Menkeu.
Lebih lanjut ia menjelaskan, seluruh aparatur negara di pusat maupun di daerah, termasuk para pensiunan akan menerima gaji ke-13 tahun 2022.