INDRAMAYUHITS – Pemerintah terus menggodok persiapan seleksi PPPK tahun ini, sebagai solusi kebijakan penghapusan tenaga honorer di lingkup pemerintahan.
Dalam waktu dekat seleksi PPP akan digelar, dengan memprioritaskan untuk tenaga pendidik dan kependidikan serta tenaga kesehatan.
Seleksi PPPK ini memprioritaskan mereka yang telah mengabdi sebagai tenaga honorer, namun tetap berlaku ketentuan-ketentaun untuk memastikan mereka memenuhi kualitas yang diinginkan.
Untuk guru, tidak hanya honorer yang ada di sekolah negeri, tapi mereka yang telah mengabdi di lembaga pendidikan swasta juga memiliki peluang.
Hal ini berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49/2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Dalam PP tersebut memberikan ruang untuk pengalihan status kepegawaian non-ASN yang beragam menjadi PNS maupun PPPK.
Dilansir Indramayu Hits dari laman Kemenpan RB, Deputi bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB, Alex Denni menjelaskan tentang focus lembaganya.
Menurutnya, Kementerian sedang berfokus pada kompetensi sumber daya manuusia yang dibutuhkan pemerintah dalam rangka mewujudkan birokrasi dunia.