Ketua MUI Bidang Halal Protes, Logo Baru Dianggap Tak Aspiratif dan Jauh dari Kesepakatan Awal

- 15 Maret 2022, 07:44 WIB
Ketua MUI Bidang Halal dan Ekonomi Syariah Sholahuddin Al Aiyub mempersoalkan logo Halal Indonesia yang baru.
Ketua MUI Bidang Halal dan Ekonomi Syariah Sholahuddin Al Aiyub mempersoalkan logo Halal Indonesia yang baru. /kemenag.go.id

"Sejak pertemuan itu, belum sempat ada tindak lanjut dan pembahasan lagi, namun sekarang tiba-tiba kita mendengar bahwa BPJPH telah mematenkan logo Halal Indonesia," lanjut dia.

Ia pun kaget dengan kemunculan logo baru yang diumumkan BPJPH Kemenag yang ternyata berbeda jauh dengan 2 logo yang pernah disepakati sebelumnya.

Sholahuddin menambahkan, MUI sangat memahami peraturan perundang-undangan yang memberikan kewenangan terkait penetapan logo halal kepada BPJPH, namun logo halal MUI selama ini telah dikenal luas masyarakat Indonesia, bahkan dunia.

Baca Juga: Beredar Surat Pengangkatan CPNS untuk Honorer Lewat Formasi Khusus, Begini Penjelasan BKN

“Logo halal MUI selama ini telah dikenal luas oleh masyarakat Indonesia bahkan dunia. Karena memang produk yang menampilkan tanda halal dengan logo MUI ini dipasarkan di pasar global," ungkap dia. ***

Halaman:

Editor: Kalil Sadewo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah