Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya terkait Habib Rizieq, Anies: Saya Datang Sebagai Warga Negara

- 17 November 2020, 11:09 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan /

PR INDRAMAYU – Kerumunan massa di rumah Habib Rizieq terjadi saat Jakarta memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi.

Rumah Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu berada di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat.

Hasilnya Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, pun dipanggil untuk dimintai klarifikasi mengenai hal itu di Mako Polda Metro Jaya pada Selasa, 17 November 2020 pukul 10.00 WIB.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan 2014-2017 itu pun memenuhi panggilan tersebut dengan datang pada sekira pukul 9.43 WIB.

Baca Juga: Antisipasi Tsunami Akibat Gempa, BMKG Susun 5 Langkah Evakuasi Darurat di Masa Pandemi

"Jadi, hari ini saya datang ke sini sebagai warga negara untuk memenuhi undangan dari Polda Metro Jaya.

"Saya menerima surat undangan klarifikasi tertanggal 15 November 2020 yang saya terima kemarin tanggal 16 November, sampai di kantor pukul 14.00 siang. Mengundang saya untuk memberikan klarifikasi pada tanggal 17 jam 10:00 pagi,” tutur Anies dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari ANTARA.

Rektor Universitas Paramadina 2007-2015 itu menjadi satu di antara pihak yang dipanggil Polda Metro Jaya terkait Habib Rizieq. Dikabarkan telah terjadi pelanggaran protokol kesehatan pada acara resepsi pernikahan putri Imam Besar FPI tersebut di Jalan Petamburan, Jakarta.

Baca Juga: Sering Merasakan Cegukan? Kenali Penyebab dan Tips Mudah Mengatasinya

Halaman:

Editor: Evi Sapitri

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x