Sikapi UU Cipta Kerja, Dosen Unair Ungkap 3 Hal Ancam Pembela Lingkungan dan HAM

- 13 November 2020, 07:48 WIB
Ilustrasi UU Ciptaker
Ilustrasi UU Ciptaker /

Baca Juga: Buka Peluang Ekspor, Ridwan Kamil Siapkan 1.000 Hektare untuk 1.000 Petani Milenial

Perlindungan HAM Berbasis Pasar

Kebijakan Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) memang menekankan perlindungan HAM, hanya saja menurut Herlambang hal itu tetap berusaha untuk tidak bertentangan dengan kepentingan investasi dan prioritas ekonomi Indonesia.

Istilahnya adalah penegakan HAM berbasis pasar. Kebijakannya dianggap dipengaruhi kepentingan investasi, pemodal, dan perdagangan bebas.

“Salah satu turunan produk hukumnya adalah UU Cipta Kerja yang juga membuka peluang serangan terhadap pembela lingkungan,” kata Herlambang.***

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: The Conversation


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x