Kementerian Kelautan Tangkap Dua Kapal Berbendera Malaysia, Diringkus di ZEE Indonesia

- 12 November 2020, 11:09 WIB
Dua kapal penangkap ikan ilega berbendera Malaysia diamankan petugs KKP
Dua kapal penangkap ikan ilega berbendera Malaysia diamankan petugs KKP /antaranews/

PR INDRAMAYU - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan penangkapan terhadap kapal ikan asing (KIA) yang sedang menangkap ikan ilegal di perairan Indonesia.

KP. Hiu 01 Milik Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) yang meringkus dua KIA dengan bendera Malaysia di Perairan ZEE Indonesia.

Tepatnya berada di wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 571 Selat Malaka pada koordinat 03 ° 10, 325 'Lintang Utara (LU ) - 100 ° 30,318 'Bujur Timur (BT) dan titik 03 ° 13, 615' LU - 100 ° 37.008 'BT.

Baca Juga: Update Corona Indramayu Bertambah 3 Orang, Satgas Covid-19 Imbau Patuhi Protokol Kesehatan

"Tentu ini kabar yang membanggakan, para petugas kita meneladani sifat-sifat pahlawan dengan semangat tak kenal lelah menjaga wilayah perairan kita dari pencurian ikan oleh kapal asing, " ujar Dirjen PSDKP, Tb Haeru Rahayu dalam keterangannya, Rabu 11 November 2020.

Tebe mengungkapkan, penangkapan dua kapal dilakukan pukul 07.10 WIB dan 08.40 WIB.

Kedua kapal berbendera Malaysia tersebut yakni KM. SLFA 5223 KM. PKFB 1786 yang masing-masing awak kapal berjumlah 3 dan 4 orang.

Baca Juga: Puan Maharani Terima Penghargaan Bintang Mahaputera, Netizen Sebut Berkat Mematikan Mic

"Waktu kita cek, semua ABK kedua kapal tersebut adalah warga negara Indonesia," katanya.

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah