Pers Papua Diklaim Sulit Memberitakan Kasus HAM, Dosen UGM Angkat Bicara

- 12 November 2020, 19:49 WIB
ILUSTRASI wartawan, jurnalis dan pemberitaan.*
ILUSTRASI wartawan, jurnalis dan pemberitaan.* /PIXABAY/

PR INDRAMAYU – Pers Papua terlihat baik-baik saja. Buktinya adalah Harian Cenderawasih Pos yang terbit setiap hari. Selain itu, banyak muncul media daring seperti Suara Papua, Tabloid Jubi, dan Cepos Online.

Kemajuan pers di Papua tersebut diamati oleh Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisipol) Universitas Gadjah Mada (UGM), Ana Nadhya Abrar.

“Penelitian yang saya lakukan lewat wawancara dengan jurnalis Papua juga menunjukkan bahwa dalam fokus soal HAM dalam pers Papua meredup. Ini terjadi karena ada keterbatasan terhadap sumber informasi,” ujar Ana Nadhya Abrar.

Baca Juga: Dituduh Jadi Pemeran Pria dalam Video Syur Mirip Gisel, Adhietya Akhirnya Berikan Klarifikasi

Pers Papua dinilai bermasalah dalam memberitakan kasus Hak Asasi Manusia (HAM) di sana. Sebagian besar sumber informasi dalam berita hanya berasal dari pejabat publik dan aparat keamanan.

Ana Nadhya Abrar pun menyebut apa yang dilakukan pers Papua sebagai “seolah-olah jurnalisme”. Kualitas beritanya bisa dikatakan kurang baik.

Sulit Keluar dari Berita Pernyataan

Pada zaman Orde Baru, pemerintah menekan media Papua terkait status Papua sebagai Daerah Operasi Militer (DOM).

Baca Juga: Peringati Hari Kesehatan Nasional, Bambang Bagikan Masker dan Ingatkan Warga 'Pandemi Masih Ada'

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: The Conversation


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah