Tuai Berbagai Penolakan, Lembaga Internasional ini Justru Puji UU Cipta Kerja

- 19 Oktober 2020, 17:29 WIB
Ilustrasi Omnibus Law
Ilustrasi Omnibus Law /Antara/

PR INDRAMAYU – Hadirnya Undang-Undang (UU) Cipta Kerja memang menimbulkan kontroversi. Berbagai kalangan dari akademisi, organisasi buruh, dan lembaga sosial kemasyarakatan turut mengajukan keberatan dengan adanya paket peraturan yang mencakup sejumlah UU tersebut.

Namun beberapa lembaga internasional memuji UU tersebut. Hal itu diungkap Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, dalam konferensi pers APBN KiTa di Jakarta pada Senin, 19 Oktober 2020.

“Mereka (lembaga internasional tersebut) mendukung dan melihat suatu harapan yang positif bagi Indonesia untuk terus recovery dan memperkuat ekonominya secara sustainable tanpa hanya mengandalkan kebijakan fiskal dan dukungan moneter,” ujar Sri Mulyani.

Baca Juga: Berolahraga di Luar Saat Sepi, Apakah Boleh Turunkan Masker? Berikut Penjelasannya

Moody’s, ADB, Fitch Ratings, dan Bank Dunia adalah beberapa di antara lembaga internasional yang memuji terciptanya UU Cipta Kerja yang dihasilkan Indonesia.

Pada 8 Oktober 2020, Moody’s menilai bahwa UU tersebut mampu mendatangkan investasi bagi Indonesia.

Lembaga pelayanan keuangan asal Amerika Serikat (AS) tersebut menyatakan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia dalam jangka panjang dapat terbantu dengan UU tersebut.

Baca Juga: Cek Fakta: Luhut Sebut Demo Penolakan UU Ciptaker untuk Serobot Kursi Presiden, Simak Faktanya

Kebijakan penurunan tarif pajak akan berpengaruh terhadap konsolidasi fiskal. Selain itu, hal tersebut akan berdampak pada pemberian perhatian terhadap standar relaksasi dan pelaporan lingkungan hidup.

Halaman:

Editor: Evi Sapitri

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x