PR INDRAMAYU - Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menilai pembahasan Undang Undang Cipta Kerja alias Omnibus Law selama ini tak ada masalah.
Dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com dari situs RRI, Dia mengatakan semua pembahasan telah dilakukan sesuai prosedur.
Prabowo juga mengatakan, sejak awal Presiden Joko Widodo mencetuskan ide menyederhanakan undang-undang melalui Cipta Kerja, untuk kepentingan masyarakat bukan untuk kepentingan kelompok atau perorangan.
Baca Juga: Tanpa Gejala! Cristiano Ronaldo Dinyatakan Positif Covid-19, Begini Kondisinya Sekarang
"Saya katakan bahwa saya yakin dan percaya bahwa Jokowi hatinya, utamanya selalu memikirkan bangsa dan rakyat," kata Prabowo dalam video wawancara, Senin (12 Oktober 2020).
Ia juga meminta pembahasan UU Cipta Kerja oleh DPR dan pemerintah yang dinilai terlalu cepat tak perlu dipermasalahkan. Ia mengatakan, pembahasan UU itu sudah sesuai prosedur.
"Semua pembahasan dijalankan, kenapa dimasalahkan? Itu enggak ada masalah," kata Dia.
Baca Juga: Harga Vaksin Covid-19 Tembus Angka Kisaran Rp 200 Ribu, Dirut Bio Farma Ungkap Alasannya
Prabowo juga menjelaskan alasan anggota DPR memajukan sidang paripurna dari semula terjadwal 8 Oktober 2020 menjadi 5 Oktober.