Tuai Berbagai Penolakan, Lembaga Internasional ini Justru Puji UU Cipta Kerja

- 19 Oktober 2020, 17:29 WIB
Ilustrasi Omnibus Law
Ilustrasi Omnibus Law /Antara/

Lembaga ADB (Asian Development Bank) menyatakan pada 7 Oktober 2020 bahwa lapangan kerja berkualitas akan tercipta berkat UU tersebut. Prospek ekonomi dan investasi pun akan meningkat.

Terkait pandemi Covid-19, ADB memiliki komitmen untuk meningkatkan prospek ekonomi jangka menengah.

Baca Juga: Waspada! Norovirus Sudah Masuk ke Indonesia, Gejalanya Ada yang Sama dengan Covid-19

ADB juga berkomitmen untuk mendukung munculnya pasar tenaga kerja yang adil. Masalah terkait lingkungan hidup perlu ditangani dengan baik.

Fitch Ratings mengungkapkan bahwa akan ada perubahan positif berkenaan dengan reformasi penyelesaian iklim usaha di Indonesia.

UU Cipta Kerja akan memicu pertumbuhan ekonomi jangka panjang. Fitch Ratings menyatakan hal tersebut pada 14 Oktober 2020 lalu.

Baca Juga: Mencengangkan! Muncul Hasil Survei Publik yang Meyakini Bahwa Pandemi Berakhir dengan Vaksin Ini

Adapun Bank Dunia mengutarakan pernyataannya terkait UU Cipta Kerja pada 16 Oktober 2020.

Lembaga itu menilai bahwa UU tersebut menegaskan keterbukaan Indonesia dalam mendatangkan para investor untuk menciptakan lapangan kerja. Hal itu bermanfaat untuk mengurangi angka kemiskinan di Indonesia.

Bank Indonesia juga menganggap pemulihan ekonomi dan pertumbuhan jangka panjang dapat terbantu oleh UU tersebut. Lembaga tersebut siap bekerja sama untuk memulihkan kondisi perekonomian Indonesia.

Halaman:

Editor: Evi Sapitri

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x