Rumitnya Birokrasi UU Cipta Kerja, Klaster Riset dan Inovasi akan Lakukan Pemangkasan

- 13 Oktober 2020, 19:16 WIB
Ilustrasi omnibus law
Ilustrasi omnibus law /

Yang berarti, tanpa menghilangakn ciri khas masing-masing lembaga, seluruh riset dikoordinir oleh Menteri Riset dan Teknologi yang Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dengan proses yang singkat.

Kedepan diharapkan riset dan inovasi karya anak bangsa mampu menjadi produk unggulan yang bisa mengatasi berbagai persoalan bangsa. Seperti, di awal pandemi Covid-19 lalu, tidak sedikit Rumah sakit yang kekurangan alat kesehatan untuk membantu para pasien.

Baca Juga: Curhatan Pilu jadi Sasaran Fitnah, SBY: Allah Masih Meminta Saya untuk Terus Bersabar

Pada akhirnya, Indonesia melalui BPPT dan PT Land bisa memproduksi sendiri ventilator dan respirator.

"Dengan kata lain, pengaturan riset dan inovasi yang ada dalam UU Cipta Kerja ini menunjukkan bahwa DPR RI dan pemerintah memberikan dukungan penuh terhadap penelitian dan inovasi anak bangsa,” tuturnya.

Sebagaimana yang telah disinggung sebelumnya, kemajuan setiap bangsa sangat ditentukan oleh riset dan inovasinya," Tutup politikus Partai Nasdem ini.***

Halaman:

Editor: Evi Sapitri

Sumber: dpr.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah