Fakta Baru UU Cipta Kerja! DPR Beberkan Manfaatnya Hingga Seret Program Pemulihan Ekonomi Nasional

- 12 Oktober 2020, 08:08 WIB
Aksi massa tolak Omnibus Law
Aksi massa tolak Omnibus Law /ASPRILLA DWI ADHA/

PR INDRAMAYU - Wabah Pandemi Covid-19 telah memukul keberlangsungan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di tanah air.

Diketahui dalam hal tersebut padahal, UMKM sejauh ini menyerap sekitar 97,02 persen tenaga kerja tanah air. 

Anggota Komisi XI DPR RI, Puteri Anetta Komarudin menilai, kebijakan pemulihan UMKM berorientasi pertumbuhan jangka panjang akan menjadi kunci keberhasilan pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi.

Baca Juga: Membanggakan! Sambut Hari Santri Nasional 2020, Kemenag Terbitkan Prosiding MPSN Dalam 7 Sub Tema

Dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com dari situs RRI, Ia kembali menegaskan, daya tahan UMKM sangat terguncang akibat pandemi Covid-19.

"Berbagai stimulus dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) seperti bantuan produktif usaha mikro, subsidi bunga, penjaminan kredit telah diluncurkan oleh pemerintah untuk menopang kelangsungan UMKM," kata Puteri, Senin (12/10/2020).

Puteri juga berharap dengan disahkannya Undang-Undang (UU) Cipta Kerja dapat menjadi pendukung percepatan pemulihan UMKM.

Baca Juga: Jelang Pilkada 2020, PCNU Indramayu Tegaskan Netral Hingga Singgung Hak Politik

"Mengingat realisasi program PEN baru mencapai 36,6 persen per pertengahan September lalu, maka upaya akselerasi perlu terus ditingkatkan. Sejalan dengan langkah tersebut, disahkannya Undang-Undang (UU) Cipta Kerja juga diharapkan dapat menjadi pendukung percepatan pemulihan UMKM," tambahnya.

Halaman:

Editor: Evi Sapitri

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x