Gagal Sampaikan Aspirasi Aksi Massa UU Ciptaker, Anies Baswedan: Kami Tidak Bisa Berikan Keterangan

- 11 Oktober 2020, 11:05 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. /ANTARA

PR INDRAMAYU – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengaku tidak dapat menyampaikan pendapat atau aspirasi terkait UU Cipta Kerja Omnibus Law saat rapat.

Dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com dari artikel sindikasi wartaekonomi.co.id dengan Republika.co.id, pada saat rapat, antara para Gubernur dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi), dalam forum tersebut hanya Jokowi dan tim yang berbicara.

“Tentang rapat Gubernur, seluruh keterangan disampaikan oleh Bapak Presiden, jadi kami yang hadir tidak bisa memberikan keterangan,” kata Anies di Jakarta, Sabtu, 10 Oktober 2020.

Baca Juga: WNI Ditangkap karena Diduga Rencanakan Bom Bunuh Diri, KBRI di Filipina Dalami Laporan Tersebut

Anies menjelaskan, seluruh keterangan disampaikan Jokowi dan tim Kepresidenan sehingga perwakilan Gubernur yang hadir tidak dapat menyampaikan pandangan soal UU Cipta Kerja.

“Karena pesannya seperti itu, kami para Gubernur, jadi tidak bisa menyampaikan keterangan apapun,” tutur Anies.

Sebelumnya, Jokowi menggelar rapat bersama pera Gubernur pada Jumat, 9 Oktober 2020.

Baca Juga: Hadapi Somasi 100 Pengacara Puan Maharani, Nikita Mirzani: Jangankan 100, Lebih dari Itu Gue Berani

Dalam rapat tersebut, Jokowi mengatakan bahwa UU Ciptaker dapat memberikan solusi tenaga kerja.

Halaman:

Editor: Mitha Paradilla Rayadi

Sumber: Warta Ekonomi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah