Edhy Prabowo Sebut UU Cipta Kerja akan Berikan Banyak Manfaat bagi Nelayan Kecil dan Menengah

- 10 Oktober 2020, 12:45 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. /Instagram Edhy Prabowo

PR INDRAMAYU - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menuturkan bahwa UU Cipta Kerja dapat mempermudah nelayan dalam melaut.

Karena dalam perizinan sektor kelautan dan perikanan akan disederhanakan, sehingga dapat meningkatkan produktivitas.

"Ada belasan dokumen perizinan yang harus dibawa di atas kapal saat melaut. Dengan UU Cipta Kerja, disederhanakan dan pengurusannya semua di KKP," kata Plt Dirjen Perikanan Tangkap KKP Muhammad Zaini dalam siaran pers di Jakarta, Sabtu 10 Oktober 2020.

Baca Juga: Indramayu Institute Gelar Diskusi Kandidat Bupati Indramayu Sesi 2

Dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com melalui Antara, Zaini mengatakan bahwa selama ini banyak keluhan dari nelayan terkait perizinan yang harus mereka penuhi, juga perizinan yang tumpang tindih karena pengurusnya di instansi berbeda-beda.

Sambung Zaini, mirisnya lagi lantaran pengurusan izin dilakukan dibanyak instansi, sehingga masa berlakunya tidak sama.

Padahal, Jika salah satu izin masa berlakunya habis, menyebabkan nelayan tidak bisa melaut secara legal.

Baca Juga: Baleg DPR: UU Cipta Kerja Bukanlah soal Tenaga Kerja Semata, tapi Petani hingga Masyarakat Adat

Zaini memastikan dengan kehadiran UU Cipta Kerja dapat menjadi solusi terhadap permasalahan tersebut.

Halaman:

Editor: Mitha Paradilla Rayadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah