PR INDRAMAYU – Setelah aksi unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja oleh massa terutama dari kalangan buruh dan mahasiswa, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo akhirnya angkat bicara.
Dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari ANTARA News, Presiden Jokowi meyakini UU Ciptaker tersebut bisa memperbaiki kehidupan para pekerja dan keluarganya.
“Pemerintah berkeyakinan melalui Undang-Undang ini jutaan pekerja akan memperbaiki kehidupannya dan penghidupan bagi keluarga mereka,” kata Jokowi dalam konferensi pers virtual dari Istana Kepresidenan, Bogor, Jumat, 9 Oktober 2020.
Baca Juga: Jokowi: PP dan Perpres Terkait UU Cipta Kerja akan Diselesaikan Paling Lambat Tiga Bulan
Menurutnya, UU Cipta Kerja hadir karena banyaknya jumlah kebutuhan kerja bagi masyarakat Indonesia, dan setiap tahunnya terdapat 2,9 juta penduduk usia kerja baru atau generasi muda yang siap masuk ke pasar kerja.
Hal itu menyebabkan jumlah kebutuhan lapangan kerja juga semakin meningkat, terutama di tengah pandemi Covid-19 ini banyak perusahaan yang melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
“Apalagi di tengah pandemi terdapat kurang lebih 6,9 juta pengangguran dan 3,5 juta pekerja terdampak Covid-19 dan sebanyak 87 persen dari total penduduk bekerja memiliki tingkat pendidikan setingkat SMA ke bawah, dimana 39 persen berpendidikan SD sehingga perlu mendorong penciptaan lapangan kerja baru khususnya di sektor padat karya,” ujar Jokowi.
Baca Juga: Aktivitas Manusia Jadi Penyebab Munculnya Covid-19? Ini Penjelasan Guru Besar Unpad
“Jadi UU Cipta Kerja bertujuan untuk menyediakan lapangan kerja sebanyak-banyaknya bagi para pencari kerja dan pengangguran,” tambahnya.