Masa Sidang I Dalam Rapat Paripurna Selesai, DPR Pastikan Telah Optimal Jalankan Tiga Fungsinya

- 8 Oktober 2020, 20:39 WIB
Ketua DPR RI, Puan Maharani*/instagram/puanmaharaniri
Ketua DPR RI, Puan Maharani*/instagram/puanmaharaniri /

“DPR melalui fungsi pengawasan akan terus mengevaluasi saat UU tersebut dilaksanakan dan akan memastikan bahwa Undang Undang tersebut dilaksanakan untuk kepentingan nasional dan kepentingan rakyat Indonesia,” tambah legislator dapil Jawa Tengah V itu.

Dalam fungsi anggaran, diucapkan Menko PMK masa jabatan 2014-2019 ini, bahwa DPR RI dan pemerintah telah menyetujui RUU tentang Pertanggungjawaban Atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2019, yang dalam pelaksanaannya telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Baca Juga: Aksi Demo Tolak UU Ciptaker di Harmoni Jakarta Pusat Dibubarkan Paksa, Polisi: Anda Sudah Anarki

“BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPP Tahun 2019 tersebut dan merupakan capaian opini audit terbaik yang berhasil dipertahankan oleh Pemerintah semenjak LKPP Tahun 2016,” ucap Puan.

Selain itu, DPR dan Pemerintah juga telah menyetujui RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2021.

APBN Tahun Anggaran 2021 dirancang secara komprehensif untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional dan penguatan reformasi, khususnya reformasi penganggaran, reformasi kesehatan, pendidikan, perlindungan sosial, dan reformasi transfer ke daerah dan dana desa.

Baca Juga: Sebut Demo Penolakan UU Ciptaker Dimobilisasi, Airlangga Hartarto: Kita Tahu Siapa Sponsornya

Puan menerangkan bahwa APBN tahun anggaran 2021 akan memberikan perhatian khusus pada program pemulihan ekonomi dan penanggulangan dampak pandemi Covid-19, termasuk juga telah mengantisipasi kebutuhan pengadaan vaksin.

“APBN Tahun Anggaran 2021, merencanakan pendapatan negara sebesar Rp 1.743 triliun, Belanja Negara sebesar Rp 2.750 triliun, Defisit sebesar Rp 1.006 triliun 5,7 persen terhadap PDB. Dengan postur APBN yang demikian ini, pemerintah diamanatkan oleh UU APBN Tahun Anggaran 2021 agar bekerja secara efisien dan mengoptimalkan efektivitas dampak APBN bagi kesejahteraan rakyat,” ujar Puan.

Baca Juga: Soal Insiden Mikrofon Mati saat Pengesahan RUU Ciptaker, Sekjen DPR RI Beri Penjelasan 

Halaman:

Editor: Alanna Arumsari Rachmadi

Sumber: DPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x