3. Wajib Menggunakan masker ganda (masker medis dan kain)
4. Penumpang dilarang bicara langsung atau melalui telepon genggam saat berada di dalam KRL
5. Anak dibawah 5 tahun tidak diperbolehkan naik KRL
6. Untuk siswa sekolah yang belum memasuki usia vaksinasi dapat menunjukan surat keterangan dari sekolah untuk pembelajaran tatap muka.
7. Bagi Penumpang yang memiliki komorbiditas dan tidak dapat vaksinasi Covid-19 perlu menunjukan surat keterangan dokter.
Baca Juga: Prediksi Feyenoord vs NEC di Liga Belanda Dilengkapi Head to Head dan Prakiraan Susunan Pemain
Beberapa stasiun di Jabodetabek ada yang menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai uji coba masuk ke stasiun.
Namun hanya sebagian kecil stasiun yang sudah menerapkan aturan tersebut walaupun menunjukan sertifikasi vaksin pertama atau kedua merupakan salah satu kewajiban dalam menggunakan KRL.
Jam kedatangan dan keberangkatan KRL tidak terlalu sibuk mengingat sebagian pekerja yang menggunakan KRL bekerja dari rumah.***