PR INDRAMAYU - Belum lama ini pemerintah mengumumkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.
Sementara itu, agar pelaksanaan PPKM Level 4 berlangsung dengan lancar, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyampaikan salah satu saran.
Dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari berita Pikiran-Rakyat.com berjudul Tito Karnavian Minta TNI-Polri Pastikan Pengunjung Warteg Tak Makan Lebih dari 20 Menit, Mendagri menyampaikan cara memastikan pengunjung warung tegal (warteg) atau pedagang kaki lima yang makan di tempat, tetap mematuhi aturan selama PPKM Level 4 belangsung.
Pada Minggu, 25 Juli 2021, pemerintah menyampaikan keputusan untuk memperpanjang pemberlakuan PPKM Level 4.
Pelaksanaan PPKM Level 4 tersebut berlaku di sejumlah daerah dari Senin, 26 Juli 2021 sampai dengan Senin, 2 Agustus 2021 mendatang.
Adapun keputusan perpanjangan PPKM Level 4 tersebut diumumkan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Kendati demikian, pelaksanaan PPKM Level 4 terbaru memiliki aturan yang sedikit lebih longgar dari aturan sebelumnya.
PPKM Level 4 terbaru mengizinkan pengunjung warteg atau pedagang kaki lima untuk makan di tempat. Sebelumnya, hal ini dilarang. Pengunjung hanya dibolehkan membawa pulang pesanannya (take away).