Mendagri Sampaikan Saran Pelaksanaan Aturan Waktu Maksimum Makan di Warung Makan Saat PPKM Level 4

- 26 Juli 2021, 18:13 WIB
Mendagri Tito Karnavian menyampaikan saran pelaksanaan aturan waktu maksimum makan di warung makan saat PPKM Level 4, ini kata sang Menteri.
Mendagri Tito Karnavian menyampaikan saran pelaksanaan aturan waktu maksimum makan di warung makan saat PPKM Level 4, ini kata sang Menteri. /Kolase Instagram.com/@titokarnavian dan Pixabay/Serdar_A/

PR INDRAMAYU - Belum lama ini pemerintah mengumumkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.

Sementara itu, agar pelaksanaan PPKM Level 4 berlangsung dengan lancar, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyampaikan salah satu saran.

Dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari berita Pikiran-Rakyat.com berjudul Tito Karnavian Minta TNI-Polri Pastikan Pengunjung Warteg Tak Makan Lebih dari 20 Menit, Mendagri menyampaikan cara memastikan pengunjung warung tegal (warteg) atau pedagang kaki lima yang makan di tempat, tetap mematuhi aturan selama PPKM Level 4 belangsung.

Pada Minggu, 25 Juli 2021, pemerintah menyampaikan keputusan untuk memperpanjang pemberlakuan PPKM Level 4.

Baca Juga: Link Nonton Boruto: Naruto Next Generation Episode 209: Kashin Koji dan Amado Mulai Bergerak Jatuhkan Jigen?

Pelaksanaan PPKM Level 4 tersebut berlaku di sejumlah daerah dari Senin, 26 Juli 2021 sampai dengan Senin, 2 Agustus 2021 mendatang.

Adapun keputusan perpanjangan PPKM Level 4 tersebut diumumkan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Kendati demikian, pelaksanaan PPKM Level 4 terbaru memiliki aturan yang sedikit lebih longgar dari aturan sebelumnya.

PPKM Level 4 terbaru mengizinkan pengunjung warteg atau pedagang kaki lima untuk makan di tempat. Sebelumnya, hal ini dilarang. Pengunjung hanya dibolehkan membawa pulang pesanannya (take away).

Halaman:

Editor: Irwan Suherman

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x