PR INDRAMAYU - Diperpanjang hingga akhir Agustus nanti, simak aturan terbaru terkait PPKM yang ada di luar Jawa dan Bali.
Belum lama ini, PPKM level 2 - 4 kembali diperpanjang masanya yang berlaku di beberapa wilayah.
Di dalam Jawa-Bali, agenda tersebut diperpanjang hingga 16 Agustus mendatang.
Baca Juga: Jerinx SID Kembali Menjadi Tersangka, Nora Alexandra: Saya Selaku Istri Ingin Lekas Damai
Sedangkan luar area Jawa dan Bali diperpanjang dua minggu atau 10 - 23 Agustus 2021 nanti.
Terkait itu, ada pula beberapa poin yang dicanangkan pemerintah terkait kebijakan tersebut.
Setidaknya ada 302 daerah berstatus level 3 dan 4 yang bakal mengikuti aturan baru itu.
Kemudian, ada pula wilayah masih status PPKM Level 4, serta 39 daerah berstatus Level 2.